-->
Loading...

Gak Sengaja Rusak Tanaman Cabai Tetangga, Ibu Ini Tega Seret Anaknya Sejauh 12 Meter

Loading...
Sponsored Links
Loading...
Beredar video viral ibu muda seret anak kandungnya bak binatang sejauh12 meter. Terungkap ini penyebabnya.

Hanya karena persoalan sepele, seorang ibu menjadi viral setelah tega menyeret anaknya sejauh 12 meter.

Ibu kandung berusia 30 tahun berinisial NU di Banda Aceh tersebut viral setelah menyeret anaknya seperti binatang.



Video kekejaman wanita tersebut langsung viral terlebih di Provinsi Aceh dan membuat polsek setempat turun tangan.

Melansir dari aceh.tribunnews.com (grup SURYAMALANG.COM), berikut kisah lengkap penganiayaan ibu pada anaknya:

Kronologi
Kekejaman ibu kandung tersebut mencuat begitu video 37 detik beredar di media sosial.

Dalam video tersebut tampak kekejaman seorang wanita yang sedang menyeret anak perempuannya, Sabtu (30/11/2019).

Video tersebut diabadikan oleh seseorang diduga dari lantai dua rumahnya.

Belakangan peristiwa tersebut diketahui terjadi di Gampong Pie, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.

Terlihat seorang wanita yang menggenakan baju kurungan pendek kombinasi warna-warni, motif kotak-kotak sedang menyeret anak perempuannya.

Anak perempuan itu hanya mengenakan baju singlet (baju dalaman) dan celana pendek warna hijau.

Kemudian wanita tersebut menyeret anaknya di atas tanah jauhnya sekitar 10 sampai 12 meter.

Layaknya seekor binatang, posisi kepala dan punggung sang anak tampak menyentuh tanah.

Jeritan kesakitan dari sang bocah itu pun terdengar jelas di dalam video yang direkam oleh seseorang tersebut.

Bukan hanya menyeret, setiba di depan rumah yang diduga miliknya, wanita tersebut lalu menghempas anak perempuannya ke sebuah sumur di sekitar lokasi.

Tampak wanita itu menunjukkan isi di dalam sumur kepada anaknya.

Entah apa yang diucapkan oleh wanita tersebut kepada anaknya. Namun terlihat bocah perempuan itu meronta-ronta ketakutan.

Penyebab
Setelah diamankan dan diinterogasi polisi penyebab kekejaman ibu pada anaknya itu terbongkar.

Hal tersebut seperti keterangan yang dirilis Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kapolsek Ulee Lheue, AKP Ismail, kepada Serambinews.com, Minggu (1/12/2019).

Ternyata semua tindakan kejam tersebut dipicu masalah sepele. Anak perempuannya tersebut tanpa sengaja merusak tanaman cabai milik tetangganya.

“Pemicunya sebetulnya sepele, hanya karena anaknya itu merusak tanaman cabai milik tetangganya, ibu itu langsung hilang kendali.

Apa ada hal lain yang mempengaruhi psikologisnya sejauh ini masih kami dalami,” ujar AKP Ismail.

Menurutnya, pasca-viralnya video tersebut, pihaknya langsung mengamankan ibu tersebut ke Mapolsek Ulee Lheue dan sejauh ini masih dimintai keterangannya.

“Ibu NU belum ditahan, karena mempertimbangkan ada anaknya yang masih berumur kurang lebih setahun masih menyusui. Tapi, untuk proses kasusnya tetap lanjut,” ujar Kapolsek Ulee Lheue ini.

Kapolsek Ulee Lheue pun menerangkan, ibu NU yang berasal dari Pidie itu baru sekitar tiga bulan tinggal di Gampong Pie, Kecamatan Meuraxa.

“Suaminya saat ini tidak berada di Banda Aceh, karena berdinas di luar Provinsi Aceh,” demikian AKP Ismail.

Kondisi sang Ibu
Diketahui, wanita berinisial NU (30) asal Pidie tersebut baru tiga bulan berdomisili di Gampong Pie.

Demikian diungkapkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH melalui Kapolsek Ulee Lheue, AKP Ismail yang dihubungi Serambinews.com, Minggu (1/12/2019).

Menurut Kapolsek Ismail, ibu NU langsung diamankan, Sabtu (30/11/2019) malam.

Hal itu dilakukan setelah viralnya video tersebut di media sosial. Hingga saat ini sebutnya, tersangka NU masih dimintai keterangannya.

Terkait tindakannya yang dinilai di luar batas kewajaran tersebut terhadap anak kandungnya yang masih berusia 3 tahun.

“Suaminya kebetulan tidak ada di sini. Jadi, pada saat dia melakukan tindakan tersebut, entah apa yang menyebabkan dia (Ibu NU) hilang kontrol seperti itu,” kata AKP Ismail.

Perekam Video Ditelusuri
Pihak kepolisian pun menyayangkan perekam video karena langsung mengirimya ke pihak-pihak yang langsung mem-viralkan video tersebut.

“Seharusnya perekam video itu bisa mencegah atau menginformasikan ke pihak kepolisian dan kami akan segera mengambil tindakan.

Tapi, terlanjur di-share dan di-viral-kan, sehingga untuk perekamnya juga sedang kami telusuri,” pungkas AKP Ismail.

Demikianlah pokok bahasan Artikel ini yang dapat kami paparkan, Besar harapan kami Artikel ini dapat bermanfaat untuk kalangan banyak Karena keterbatasan pengetahuan dan referensi, Penulis menyadari Artikel ini masih jauh dari sempurna, Oleh karena itu saran dan kritik yang membangun sangat diharapkan agar Artikel ini dapat disusun menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang

Sumber : Berbagai Sumber Media Online
Sponsored Links
Loading...
Loading...
Related Posts